Blog Archive

Monday, September 18, 2017

kerangka acuan P2P

KERANGKA ACUAN P2P 
(PENCEGAHAN DAN PENGENDALIAN PENYAKIT)


a.     Pendahuluan
Pencegahan Penyakit adalah upaya untuk menghambat perkembangan penyakit, memperlambat kemajuan penyakit dan melindungi tubuh dari pengaruh agen penyakit yang membahayakan  tubuh. Pada praktiknya, pencegahan penyakit mengarahkan sejumlah kegiatan untuk melindungi manusia dari ancaman kesehatan potensial.

Pencegahan penyakit dapat dilakukan pada saat sebelum sakit dan saat sakit. Pencegahan sebelum sakit bermanfaat untuk mempertinggi nilai kesehatan (Health promotion) dan memberikan perlindungan khusus terhadap sesuatu penyakit (Specific protection). Sedangkan pencegahan pada saat sakit dapat dapat mengenal dan mengetahui jenis pada tingkat awal, serta mengadakan pengobatan yang tepat dan segera, pembatasan kecacatan dan berusaha untuk menghilangkan gangguan kemampuan bekerja yang diakibatkan sesuatu penyakit.

b.     Latar belakang
Puskesmas sebagai unit pelaksana serta sebagai ujung tombak pembangunan kesehatan di Indonesia yang bertanggung jawab menyelenggarakan pengembangan kesehatan. Dalam pelaksanaan fungsinya, puskesmas melakukan upaya paripurna yang meliputi peningkatan (promotif), pencegahan (preventif) pengobatan (kuratif) dan pemulihan (rehabilitatif).

melalui Upaya pelaksanaan pencegahan dan pemberantasan penyakit berusaha melakukan langkah-langkah dalam memantau kejadian luar biasa (KLB) serta mengendalikan faktor resiko penyakit dengan berdasarkan kebijakan yang telah ditetapkan di wilayah kerja Puskesmas, hal ini ditempuh dengan cara memantapkan perencanaan dan mengoptimalkan pelaksanaan kegiatan, kwalitas pelayanan serta pencatatan dan pelaporan.


 c.     Tujuan
         1.  Tujuan Umum
Menghalangi perkembangan penyakit dan kesakitan sebelum sempat berlanjut. Sehingga diharapkan upaya pencegahan penyakit ini mampu menyelesaikan masalah kesehatan di masyarakat dan menghasilkan derajat kesehatan yang setinggi-tingginya. Dalam merumuskan dan melakukan upaya pencegahan perlu mengetahui tentang riwayat alamiah penyakit. Artinya, dengan mengetahui perjalanan penyakit dari waktu ke waktu serta perubahan yang terjadi di setiap masa, dapat dipikirkan upaya-upaya pencegahan apa yang sesuai dan dapat dilakukan sehingga penyakit itu dapat dihambat perkembangannya sehingga tidak menjadi lebih berat dan dapat disembuhkan.

         2.  Tujuan Khusus
a.  Meningkatkan kemampuan pencegahan, pemberantasan serta penanggulangan penyakit
b.  Melakukan investigasi, penilaian cepat terhadap kejadian dan mengidentifikasi daerah resiko penyebaran kasus KLB
c.  Meningkatkan kerja sam lintas program dan lintas sektoral secara baik.

d.   Sasaran
Masyarakat di wilayah kerja Puskesmas

e.     Jadwal kegiatan
Kegiatan dilakukan sesuai dengan jadwal pelaksanaan yang telah disepakati dan berdasarkan informasi dari lintas program dan lintas sektoral.

f.      Monitoring, evaluasi pelaksanaan kegiatan dan pelaporan
1.     Kurangnya peran serta masyarakat
2.     Kurangnya pengetahuan masyarakat
g.     Pencatatan dan pelaporan kegiatan
1.     Surat Tugas Kepala Puskesmas
2.     Jadwal Pelaksanaan
3.     DokumentasiKegiatan
4.     Rekapan Laporan

5.     Pelaporan ke Dinas Kesehatan Kabupaten

No comments:

Post a Comment